0
Jakarta Pemprov DKI menyegel 5 SPBU Shell di beberapa lokasi di Jakarta. SPBU-SPBU ini disegel karena izin usahanya sudah habis satu bulan yang lalu. Penyegelan ini dilakukan sejak 24 April lalu.

"Kelima pom bensin Shell ini tidak diizinkan beroperasi hingga izin usahanya diperpanjang. Habisnya 1 bulan yang lalu," kata Kepala Dinas Energi dan Industri DKI Jakarta, Andi Baso, saat dihubungi wartawan, Jumat (27/4/2012).

Andi mengatakan 5 SPBU Shell ini disegel pada 24 April lalu. Lima SPBU Shell yang disegel terletak di Mampang Prapatan, Jl Gatot Subroto, Jl Kyai Tapa, Jl S Parman dan Jl Suprapto.

"Sebelum disegel kami sudah kirimkan surat peringatan sebanyak tiga kali, namun tidak ditanggapi," terangnya.

Andi mengingatkan agar izin usaha diperpanjang sebelum habis. "Kalau mau berusaha boleh saja, tapi yang etis dan menaati peraturan yang ada, jika izin sudah habis maka diperpanjang," imbuhnya.

Sementara itu, Fadriyah, petugas Shell Cikini, mengatakan izin SPBU Shell tempatnya bekerja tidak ada masalah sama sekali. "Masih dibuka, beluma ada isu disegel, di sini izinnya tidak masalah, masih tetap buka. Kalau Shell yang lain tidak tahu," ucapnya.


source

Onimusha 27 Apr, 2012

Post a Comment Blogger

 
Top