0
Jakarta Setelah tidak lolos dalam verifikasi tahap pertama beberapa waktu lalu, dua pasangan independen kandidat calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta akan kembali menjalani verifikasi tambahan dukungan mulai hari ini hingga 4 Mei 2012 mendatang. Finalisasi lolos tidaknya dua pasangan independen, yaitu Faisal Basri-Biem Benyamin dan Hendardji Supandji-A Riza Patria akan diumumkan 7 Mei 2012.

Ketua KPU DKI Jakarta, Dahliah Umar, mengatakan selama verifikasi faktual tambahan dukungan ini petugas verifikasi akan mendatangi satu per satu warga Jakarta yang namanya tercatat dalam daftar pendukung pasangan calon independen.

"Petugas verifikasi dari PPS akan datangi satu per satu warga. Kalau tidak dapat ditemui, diundang berkali-kali juga tidak datang, bisa digugurkan. Otomatis, dukungan terhadap pasangan calon juga berkurang," ujar Dahliah ketika berbincang dengan detikcom, Jumat (27/4/2012).

Dahliah menjelaskan dalam proses verifikasi ini KPU DKI bekerja sama dengan tim sukses masing-masing pasangan calon di setiap kelurahan. Teknis verifikasi faktual dilakukan dengan mengundang warga yang namanya tercantum dalam daftar pendukung untuk menyatakan dukungan ke kantor kelurahan, atau dengan mendatangi satu per satu ke rumahnya.

Soal verifikasi faktual ini, kata dia, diatur dalam Peraturan KPU No 13 Tahun 2010 yang mengatakan bahwa setiap dukungan harus diverifikasi untuk menentukan apakah dukungan itu benar atau tidak. Hal ini juga dilakukan dalam verifikasi faktual tahap pertama, yang menghasilkan keputusan pasangan Faisal-Biem dan Hendardji-A Riza dinyatakan tidak lolos sehingga perlu perbaikan dukungan.

"Hasil verifikasi ini akan kita umumkan 7 Mei nanti. Jika banyak dukungan yang digugurkan, bisa berakibat tidak lolosnya kandidat pasangan calon sebagai peserta," pungkas Dahliah.

Dahliah juga mengatakan tahap verifikasi dukungan tambahan ini telah diumumkan melalui website resmi KPU, media massa dan media elektronik. "Jadi, siapa pun yang menyatakan mendukung pasangan Faisal-Biem atau Hendardji- A Riza dengan telah menyerahkan bukti dukungannya berupa copy KTP kepada pasangan calon, datang lah ke kelurahan jika diundang, atau mudah jika ditemui petugas verifikasi," cetusnya.

Verifikasi tahap pertama berlangsung pada 13 Februari-5 Maret 2012. Verifikasi faktual dilakukan selama tiga minggu. Hasilnya, suara dukungan dari kedua pasangan calon independen tersebut yang dinyatakan gugur dan tidak memenuhi syarat mencapai 50 persen. Karena saat verifikasi faktual banyak warga yang tidak datang ketika diundang petugas verifikasi meski Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka ada dalam daftar dukungan. Lalu KTP ganda dan KTP kadaluwarsa juga turut dicoret dalam berkas dukungan.

Kedua pasangan calon independen tersebut kemudian diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan dukungan pada 26 Maret hingga 9 April 2012.

Pasangan Faisal-Biem berkurang sebanyak 206.354 dari jumlah awal dukungan sebanyak 422.938 suara. Dukungan yang memenuhi syarat hanya 216.584 atau sekitar 51,21 persen, sehingga mereka berkewajiban menambah dukungan sebanyak 190.756.

Pasangan Hendardji-A Riza, jumlahnya berkurang sebanyak 205.218 dari dukungan awal yang diterima KPU sebanyak 579.719. Jumlah dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 392.501 atau sekitar 65,67 persen. Artinya, pasangan ini hanya berkewajiban mencari tambahan dukungan suara sebanyak 14.839 suara.

Verifikasi faktual tahap dua ini hanya dilakukan terhadap dukungan tambahan yang dikumpulkan pasangan calon selama masa perbaikan.

Untuk dapat lolos sebagai calon cagub-cawagub peserta pilkada DKI Jakarta, pasangan calon independen harus didukung 407 ribu suara yang telah diverifikasi secara administrasi dan faktual.


source

Onimusha 27 Apr, 2012

Post a Comment Blogger

 
Top