0
[imagetag]
Pimpinan KPK Zulkarnain

Komisi Pemberantasan Korupsi menduga ada penyimpangan yang dilakukan PT Dutasari Citralaras terkait proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang, Jawa Barat. KPK tengah mengusut indikasi tindak pidana korupsi pada proyek Hambalang yang nilainya Rp 1,52 triliun tersebut.

"Jika dugaan (penyimpangan), jawabannya iya," kata Wakil Ketua KPK, Zulkarnain saat dihubungi wartawan, Kamis (26/4/2012).

Zulkarnain ditanya apakah ada dugaan penyimpangan yang dilakukan perusahaan tersebut sehingga KPK memeriksa Athiyah Laila, mantan komisaris PT Dutasari Citralaras yang juga istri Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, hari ini. Zulkarnain enggan menjelaskan lebih jauh soal penyimpangan yang diduga dilakukan perusahaan tersebut.

Saat ditanya apakah Anas terlibat dalam proyek Hambalang ini, Zulkarnain mengatakan pihaknya tengah menyelidiki hal itu secara mendalam. "Kita lihat dulu kasusnya. Kita selidiki secara mendalam. Kita harus cari fakta dan bukti," ujarnya.

PT Dutasari Citralaras disebut sebagai salah satu perusahaan yang menjadi subkontraktor PT Adhi Karya dalam proyek Hambalang senilai Rp 1,52 triliun. Perusahaan itu juga dipimpin Mahfud Suroso, yang kerap disebut orang dekat Anas.

Menurut Anas, istrinya tidak terlibat dalam proyek Hambalang. Athiyah, kata Anas, keluar dari PT Dutasari Citralaras sejak 2008 sementara proyek Hambalang dimulai pada 2010.

Seperti diberitakan, KPK menyelidiki indikasi tindak pidana korupsi pada proyek Hambalang. Lembaga penegak hukum itu mengusut indikasi korupsi terkait sengketa lahan hingga pembangunan proyek.

Sebelumnya, KPK memeriksa Sekretaris Departemen Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat, Munadi Herlambang, yang diketahui sebagai pendiri sekaligus Direktur Utama PT MSons Capital. Perusahaan milik Munadi tersebut memiliki saham di PT Dutasari Citralaras. KPK juga berencana memeriksa Anas terkait penyelidikan kasus ini.

Penyelidikan kasus pembangunan pusat olahraga Hambalang ini berawal dari temuan KPK saat melakukan penggeledahan di kantor Grup Permai beberapa waktu lalu terkait penyidikan kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games.

Nazaruddin menyebut Anas terlibat dalam kasus Hambalang. Menurut Nazaruddin, uang suap dialirkan untuk pemenangan Anas menjadi ketua umum dalam Kongres II Partai Demokrat di Bandung pada Mei 2010.

Dalam berita acara pemeriksaan Nazaruddin, Anas disebut sebagai pihak yang mengatur proyek pembangunan Hambalang. Anas dalam sejumlah kesempatan membantah tudingan itu.

Tomoe 26 Apr, 2012

Post a Comment Blogger

 
Top