0
[imagetag]

JAKARTA - Polri diminta mengevaluasi pemberian izin kepemilikan senjata api (senpi) menyusul maraknya penggunaan senpi ditengah masyarakat yang sudah sangat memprihatinkan.

Anggota Komisi Hukum DPR Nasir Djamil mengatakan, penggunaan senpi nyatanya bukan untuk melindungi pribadi si pengguna, melainkan justru dijadikan gagah-gagahan, bahkan cenderung menebar teror, seperti pada kasus 'Koboi Palmerah'.

"Tentunya ini menjadi evaluasi besar bagi aparat keamanan apakah TNI maupun Kepolisian. Sebagai penjaga keamanan tentunya mereka layak dilengkapi senjata api, namun tidak layak juga apabila kemudian senjata api tersebut digunakan untuk mengancam masyarakat," ujar Nasir dalam pesan singkat kepada Okezone, Senin (7/5/2012) malam.

Sehingga lanjut Nasir, perlu sekiranya TNI dan Kepolisian mengatur dan melakukan pengawasan yang ketat terhadap aparatnya dalam menggunakan senpi. Baik yang dimulai dari pemeriksaan psikologi, tes urine, dan sebagainya.

"Agar aparat benar-benar dalam kondisi sehat dan sadar ketika menggunakan senjata api tersebut," tukas politikus PKS itu.

nagaco 08 May, 2012

Post a Comment Blogger

 
Top