0
[imagetag]

JAYAPURA - Polres Jayapura dan Brimob Papua menangkap 13 orang dari organisasi Masyarakat Papua Barat, di Kabupaten Jayapura. Mereka dituding melakukan pengibaran Bendera Bintang Kejora di negeri Mutiara Hitam itu.

Penangkapan bermula saat puluhan warga berkumpul di Lapangan Makam Theys Hiyo Eluay, Sentani. Mereka mengibarkan Bendera Bintang Kejora yang memang mendapat larangan dari pemerintah. Alhasil, petugas Kepolisian membubarkan paksa warga dengan mengeluarkan tembakan ke udara.

Petugas kepolisian langsung mengejar pelaku pengibaran karena melakukan perlawanan saat aparat hendak menurunkan bendera tersebut.

Kapolres Jayapura, AKBP Antonius Wantri Yuliantor, mengatakan warga tersebut awalnya mengaku melakukan kegiatan keagamaan. Namun, di tengah kegiatan mereka malah mengibarkan bendera Bintang Kejora.

"Kita sudah peringatkan tapi tidak diindahkan, makanya kita ambil tindakan pembubaran dan penurunan bendera secara paksa," ujar Antonius di lokasi, Selasa (1/5/2012).

Selain menangkap 13 warga termasuk salah seorang pimpinan organisasi, EV Darius Kogoya, polisi turut mengamankan barang bukti bendera berukuran 1 x 2 meter, sejumlah busur dan anak panah, dua bilan parang dan satu kapak serta sejumlah dokumen.

Suasana di Sentani masih mencekam, toko di sekitaran Lapangan Makam Theys memilih tutup. Arus lalu lintas di kawasan Sentani juga dialihkan menuju jalan alternatif.

La Messiah 01 May, 2012

Post a Comment Blogger

 
Top