Setelah biasa memakai jurus ngelus-ngelus barang orang, kali ini Anis mengeluarkan jurus ngeles.
:nyengir:
Majalah detik 7 - 13 mei 2012
Dasi warna pink menghias jas hitam yang dikenakan Anis Matta. Dasi itu khusus dipakai Anis saat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, Kamis 3 Mei 2012. Anis diperiksa terkait dugaan korupsi Dana Perimbangan Infrastruktur Daerah (DPID) 2011. Nah dasi pink itu sengaja dibeli Wakil Ketua DPR itu di Istanbul, Turki begitu tahu akan diperiksa. Katanya sih agar ia lancar berurusan dengan KPK. Politisi PKS ini memasuki gedung KPK dengan percaya diri. Keluar dari mobil dinas, dua stafnya langsung sibuk membagi selebaran setebal delapan lembar berisi salinan surat dan kronologi administrasi surat-menyurat DPR dengan Menteri Keuangan.
Dasi pink itu sengaja dibeli Wakil Ketua DPR itu di Istanbul, Turki. Katanya sih agar ia lancar berurusan dengan KPK. Ia tak mau berhadapan dengan penyidik terlalu lama. "Saya membelinya (dasi pink) di Istanbul begitu saya mendapat panggilan KPK," ungkap Anis. Azimat dasi Anis mungkin cukup ampuh. Ia hanya diperiksa selama empat jam, waktu yang pendek untuk berhadapan dengan penyidik KPK. Isi pemeriksaan ini, menurut Anis, cuma klarifikasi dokumen Banggar.
Penyidik perlu klarifikasi atas tudingan tersangka kasus dugaan suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) Wa Ode Nurhayati, politisi PAN di Badan Anggaran (Banggar).
Tudingan ini menyebut Anis dan empat pimpinan Banggar memaksa Menteri Keuangan untuk meneken jumlah daerah penerima DPID 2011 yang diputuskan Banggar.
Anis membantah tudingan ini. Selaku Pimpinan DPR, ia hanya terlibat dalam rapat koordinasi antara Banggar dengan Menteri Keuangan. Rapat ini tidak
melahirkan keputusan karena DPID 2011 sudah diputuskan dalam rapat paripurna 26 Oktober 2010.
Dalam selebaran yang disebarkannya, terdapat satu laporan singkat rapat koordinasi dan tiga salinan surat. Surat itu antara lain Surat Menteri Keuangan
permintaan klarifikasi alokasi DPID 2011 bernomor S-662/MK.07/2010 tanggal 13 Desember 2010, surat jawaban pimpinan Banggar menjawab Menteri Keuangan bernomor 167/BA/DPR RI/XII/2010 tertanggal 17 Desember 2010, dan terusan suratnya dari Banggar untuk Menteri Keuangan bernomor AG/9473/DPR RI/XII/2010 tertanggal 27 Desember 2010.
"Kasus Wa Ode ini suap individu bukan masalah mekanisme. Jadi inti masalah ini Jaka Sembung naik ojek, nggak nyambung Jek," kata Anis sinis.
Namun bantahan Anis tak menjawab pertanyaan Wa Ode. Anis hanya menjelaskan mekanisme suratmenyurat dan koordinasi pascapengesahan UU APBN 2011 26 Oktober 2010. Padahal tudingan Wa Ode ditujukan pada proses sebelum pengesahan UU APBN 2011.
APBN 2011 memberikan alokasi dana DPID sebesar Rp 7,7 triliun. Rapat panja gabungan pemerintah dan Banggar menyimulasikan 524 daerah penerima DPID. Hasil simulasi memutuskan hanya 424 daerah berhak
mendapatkan dana ini.
Namun empat pimpinan Banggar menolak putusan 424 daerah ini tanpa rapat Banggar. Jejak daerah yang berhak menerima dana DPID, melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 25/PMK.07/2011, menyebutkan daerah penerima DPID hanya 298 daerah.
"Keputusan sepihak pimpinan Banggar ini kemudian dikuatkan surat Anis Matta mengatasnamakan Banggar. Banggar yang mana? Karena anggota Banggar belum pernah diajak Anis untuk rapat kembali. Suratnya Menteri Keuangan itu minta pimpinan Banggar agar membuat sesuatu yang legal sebelum diterbitkan PMK," jelas Wa Ode usai pemeriksaan terpisah.
Keterangan Anis merupakan upaya melokalisasi kasus mafia anggaran. Peneliti Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Apung Widadi
mengungkapkan Anis hanya mengalihkan perhatian agar KPK tidak menyentuh proses di Banggar. Praktik mafia anggaran berada di Banggar, bukan soal mekanisme surat-menyurat.
Kronologi Anis merupakan upaya untuk mengecoh agar KPK tak masuk dalam proses di Banggar. "Jangan sampai terjebak dalam kronologis Anis Matta ini. Mafia Anggaran justru bergerak saat proses di Banggar, sebelum APBN 2011 disahkan di Paripurna," tegas Apung.
Anis merupakan anggota DPR kelima yang diperiksa atas kasus korupsi DPID. Pemeriksaan dilakukan setelah KPK menggeledah Banggar di Kompleks DPR,
10 Februari 2012.
Empat pimpinan Banggar telah diperiksa KPK. Wakil Ketua Banggar, Tamsil Linrung (FPKS) dan Olly Dondokambey (FPDIP) diperiksa, 21 Maret 2012. Ketua Banggar Melchias Markus Mekeng (Golkar) dan Wakil Ketua Banggar Mirwan Amir (PD) diperiksa 5 April 2012. (ARY/YOG )
:nyengir:
Majalah detik 7 - 13 mei 2012
Dasi warna pink menghias jas hitam yang dikenakan Anis Matta. Dasi itu khusus dipakai Anis saat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, Kamis 3 Mei 2012. Anis diperiksa terkait dugaan korupsi Dana Perimbangan Infrastruktur Daerah (DPID) 2011. Nah dasi pink itu sengaja dibeli Wakil Ketua DPR itu di Istanbul, Turki begitu tahu akan diperiksa. Katanya sih agar ia lancar berurusan dengan KPK. Politisi PKS ini memasuki gedung KPK dengan percaya diri. Keluar dari mobil dinas, dua stafnya langsung sibuk membagi selebaran setebal delapan lembar berisi salinan surat dan kronologi administrasi surat-menyurat DPR dengan Menteri Keuangan.
Dasi pink itu sengaja dibeli Wakil Ketua DPR itu di Istanbul, Turki. Katanya sih agar ia lancar berurusan dengan KPK. Ia tak mau berhadapan dengan penyidik terlalu lama. "Saya membelinya (dasi pink) di Istanbul begitu saya mendapat panggilan KPK," ungkap Anis. Azimat dasi Anis mungkin cukup ampuh. Ia hanya diperiksa selama empat jam, waktu yang pendek untuk berhadapan dengan penyidik KPK. Isi pemeriksaan ini, menurut Anis, cuma klarifikasi dokumen Banggar.
Penyidik perlu klarifikasi atas tudingan tersangka kasus dugaan suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) Wa Ode Nurhayati, politisi PAN di Badan Anggaran (Banggar).
Tudingan ini menyebut Anis dan empat pimpinan Banggar memaksa Menteri Keuangan untuk meneken jumlah daerah penerima DPID 2011 yang diputuskan Banggar.
Anis membantah tudingan ini. Selaku Pimpinan DPR, ia hanya terlibat dalam rapat koordinasi antara Banggar dengan Menteri Keuangan. Rapat ini tidak
melahirkan keputusan karena DPID 2011 sudah diputuskan dalam rapat paripurna 26 Oktober 2010.
Dalam selebaran yang disebarkannya, terdapat satu laporan singkat rapat koordinasi dan tiga salinan surat. Surat itu antara lain Surat Menteri Keuangan
permintaan klarifikasi alokasi DPID 2011 bernomor S-662/MK.07/2010 tanggal 13 Desember 2010, surat jawaban pimpinan Banggar menjawab Menteri Keuangan bernomor 167/BA/DPR RI/XII/2010 tertanggal 17 Desember 2010, dan terusan suratnya dari Banggar untuk Menteri Keuangan bernomor AG/9473/DPR RI/XII/2010 tertanggal 27 Desember 2010.
"Kasus Wa Ode ini suap individu bukan masalah mekanisme. Jadi inti masalah ini Jaka Sembung naik ojek, nggak nyambung Jek," kata Anis sinis.
Namun bantahan Anis tak menjawab pertanyaan Wa Ode. Anis hanya menjelaskan mekanisme suratmenyurat dan koordinasi pascapengesahan UU APBN 2011 26 Oktober 2010. Padahal tudingan Wa Ode ditujukan pada proses sebelum pengesahan UU APBN 2011.
APBN 2011 memberikan alokasi dana DPID sebesar Rp 7,7 triliun. Rapat panja gabungan pemerintah dan Banggar menyimulasikan 524 daerah penerima DPID. Hasil simulasi memutuskan hanya 424 daerah berhak
mendapatkan dana ini.
Namun empat pimpinan Banggar menolak putusan 424 daerah ini tanpa rapat Banggar. Jejak daerah yang berhak menerima dana DPID, melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 25/PMK.07/2011, menyebutkan daerah penerima DPID hanya 298 daerah.
"Keputusan sepihak pimpinan Banggar ini kemudian dikuatkan surat Anis Matta mengatasnamakan Banggar. Banggar yang mana? Karena anggota Banggar belum pernah diajak Anis untuk rapat kembali. Suratnya Menteri Keuangan itu minta pimpinan Banggar agar membuat sesuatu yang legal sebelum diterbitkan PMK," jelas Wa Ode usai pemeriksaan terpisah.
Keterangan Anis merupakan upaya melokalisasi kasus mafia anggaran. Peneliti Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Apung Widadi
mengungkapkan Anis hanya mengalihkan perhatian agar KPK tidak menyentuh proses di Banggar. Praktik mafia anggaran berada di Banggar, bukan soal mekanisme surat-menyurat.
Kronologi Anis merupakan upaya untuk mengecoh agar KPK tak masuk dalam proses di Banggar. "Jangan sampai terjebak dalam kronologis Anis Matta ini. Mafia Anggaran justru bergerak saat proses di Banggar, sebelum APBN 2011 disahkan di Paripurna," tegas Apung.
Anis merupakan anggota DPR kelima yang diperiksa atas kasus korupsi DPID. Pemeriksaan dilakukan setelah KPK menggeledah Banggar di Kompleks DPR,
10 Februari 2012.
Empat pimpinan Banggar telah diperiksa KPK. Wakil Ketua Banggar, Tamsil Linrung (FPKS) dan Olly Dondokambey (FPDIP) diperiksa, 21 Maret 2012. Ketua Banggar Melchias Markus Mekeng (Golkar) dan Wakil Ketua Banggar Mirwan Amir (PD) diperiksa 5 April 2012. (ARY/YOG )
bangjali 06 May, 2012
Post a Comment Blogger Facebook