"Saat ini delapan orang oknum anggota polisi sedang diperiksa Propam Polda Sulut. Dua di antaranya berpangkat perwira. Yang satu pamen dan yang satunya lagi pama, Bapak Kapolda Sulut sudah menyatakan tidak kompromi dengan perbuatan oknum polisi yang melanggar aturan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulut Ajun Komisaris Besar Denny Adare, di Manado, Kamis (3/5).
Menurutnya, dalam proses menyelidikan kasus ini, petugas penyidik Polda Sulawesi Utara juga telah memintai keterangan sejumlah saksi, dan korban yang terlibat dalam perseteruan tersebut. Di samping itu, sejumlah barang bukti di antaranya dua senjata api telah diamankan.
"Pokoknya, kasus ini diproses hingga tuntas sesuai dengan aturan hukum. Ini perintah Bapak Kapolda, tidak ada istilah pencabutan perkara siapa yang bersalah dikenakan sanksi hukum. Dalam kasus ini sudah ada delapan oknum anggota polisi yang diduga terlibat sedang dimintai keterangan," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Selasa (1/5) sekitar pukul 03:15 Wita terjadi pertikaian di tempat hiburan malam Club Deluxe. Kejadian itu diduga berawal saat seorang oknum polisi yang telah mengonsumsi minuman keras beralkohol menolak arahan petugas parkir tempat hiburan malam yang meminta agar memindahkan mobil karena menghalangi jalan keluar pengunjung.
Saat itu terjadilah insiden. Sejumlah oknum polisi diduga melakukan perusakan, bahkan menodongkan senpi ke arah korban dan karyawan.
"Kita lihat saja nanti perkembangan penyelidikan kasus ini, siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum pasti dikenakan sanksi," tegasnya. (VL/OL-10)
http://www.mediaindonesia.com
(author unknown) 04 May, 2012
Post a Comment Blogger Facebook