0
Seruu.com - Para pemuka agama Islam di Malaysia, Minggu (6/4/2012) kemarin mengeluarkan fatwa bahwa aksi demonstrasi termasuk perbuatan haram. Fatwa itu diambil beberapa hari setelah Perdana Menteri Najib Razak menuduh pihak tertentu memanfaatkan aksi massa untuk pemilu bersih beberapa waktu lalu sebagai cara menjatuhkan pemerintahan sebelum pelaksaanaan pemilu.

"Berbuat kerusuhan, menciptakan keributan dan merusak fasilitas umum itu dilarang dalam agama Islam," kata ketua Komite Fatwa Nasional, Abdul Shukor Husin sebagaimana dilaporkan AFP Senin (7/4). "Hal ini juga berlaku untuk segala niat menjatuhkan pemimpin yang telah dipilih dengan sah," imbuhnya.

Tanggal 28 April lalu, puluhan ribu warga Malaysia berdemonstrasi menolak segala bentuk kecurangan pemilu. Aksi itu akhirnya berakhir ricuh karena massa terlibat bentrokan dengan aparat kemanan. Usai aksi, 513 orang ditahan. Sementara Kepala Kepolisian Federal Ismail Omar mengatakan, polisi telah memulai penyelidikan untuk mencari otak di balik upaya makar.

Pekan lalu Najib menyatakan bahwa para pendemo memiliki agenda tersembunyi untuk menjatuhkan kekuasaannya. "Mereka punya niat untuk mengambil alih Dataran Merdeka yang menjadi lokasi demo. Ini dilakukan bukan untuk dua atau tiga jam, melainkan selama berhari-hari untuk menunjukkan kalau pemerintah tidak mampu mengontrol situasi," ucap Najib kepada kantor berita Bernama.

Pemilu yang kemungkinan besar akan berlangsung Juni mendatang diperkirakan akan menyuguhkan persaingan ketat antara koalisi pemerintahan pimpinan Najib dengan kubu oposisi pimpinan Anwar Ibrahim. Meski demikian, beberapa pengamat menyatakan bahwa pemilu kemungkinan akan diundur menyusul menurunnya popularitas Najib dan maraknya aksi demonstrasi. [ms]

Wah Ulama Malaysia Haramkan Demo Antipemerintah

bungutama 07 May, 2012

Post a Comment Blogger

 
Top